1775064462
Loading...

PAMER KU DAN HAK MU

Seorang netizen harus mengetahui bahwa kehidupan di dunia online semakin diyakinkan bahwa sesungguhnya gerak, dinamika, dan perubahan-perubahan adalah bagian yang tak terpisahkan. 

Menyikapi hal itu kita dituntut untuk dapat melakukan adaptasi dalam menjalaninya. Sebagimana pepatah romawi crescit in cundo yang berati bertumbuhlah selagi berjalan.

Attitude on Socmed, Social Media, SosMed, Sosial Media, etika berinternet yang baik dan benar etika berinternet secara umum contoh etika berinternet jelaskan etika berinternet pengertian etika berinternet etika yang baik dalam berinternet artikel etika berinternet undang-undang etika berinternet
 Attitude by Shutterstock

Dunia online yang dulu hanya digunakan untuk sebatas mendapatkan informasi. Kini telah membuat seolah-olah bagian dari dunia nyata. Kita tak bisa mengelaknya. Sering terjadi pelanggaran hak sana-sini. 


Bolehlah kita melontarkan kata-kata yang sebenarnya akan membuat sakit. Tetapi lain halnya jika berada di dunia maya, ini akan menjadi lumrah adanya. Lebih gila lagi semua kata-kata keras itu akan menjadi sopan bila ditambah emoticon :) atau tambah aja "hehe...hihi". Kelihatan seperti hal yang biasa, padahal bisa jadi itu menyakitkan hati.
 
Baca Juga: Simpang Jalan. Sukses Tanpa Galau


Ambil contoh kecil, ketika kita pamer di Facebook entah itu status ataupun foto kita. Seolah-olah "Semau Gue" adalah biasa. Batasan antara pamer positif yang kita haturkan tulus sebagai bukti kita mendapat anugerah, dan pamer negatif sebagai penyakit hati (riya') memang sangatlah tipis.

Sebagai manusia Indonesia yang multietnis dan bersosial tinggi, hendaknya kita sebagai yang dipameri pun harusnya bersikap syukur ketika teman kita mendapat anugerah. Dari perasaan yang legowo itu, kita berharap rejeki tersebut nyiprat di kehidupan kita. Jangan sampai kita melihat hanya sebagai batasan dengki, dan bergumam kesana-kemari. 


Tahukan kita dalam berinternet dibatasi dengan Undang-Undang. Setiap orang memiliki hak privasi online. Termasuk kebebasan dari pengawasan atau kita sebut saja bebas dari Perkepoan


Setiap orang juga memiliki hak untuk perlindungan data, termasuk kontrol atas pengumpulan data pribadi. Hak-hak ini tidak boleh dilanggar atau digunakan untuk melanggar hak-hak lain dalam ranah online tentunya.
 
Semoga saja kita termasuk netizen yang sopan menjaga hak dalam berinternet. Jangan sampai kehidupan nyata kita terganggu dengan dunia maya yang jluntrungnya entah kemana. Damai di dunia nyata dan maya semoga menjadi pilihan kita bernegara dan berbangsa Indonesia.

Sudah ah tema #LigaBloggerIndonesia ini menjadikan saya pingin tidur. Selamat malam. Saya mengantuk dan tak mau pamer tulisan yang panjang. Hehe
THINK 7993434782645090057

Post a Comment

emo-but-icon

Home item

DO WHIZ IT!